Untuk mitra pengemudi Grabbike Semarang yang melakukan pendaftaran secara online, setelah akun tidak langsung mendapatkan atribut (helm + jaket) melainkan msh harus menunggu sms undangan ataupun dantang langsung ke kantor Grab untuk pengambilan atributnya. Begitu juga untuk mitra Grabbike untuk kota-kota sekitarnya seperti Salatiga, Ungaran, Kudus, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan dan beberapa kota lainnya, sampai saat informasi ini ditulis untuk pengambilan atribut masih harus datang ke kantor Grab Semarang.
![]() |
Kantor Grab Semarang |
DAFTAR GRAB SEMARANG ONLINE TANPA DATANG KE KANTOR
Alamat Kantor Grab Semarang
Dari hasil pencarian yang kami lakukan, terdapat 2 lokasi kantor Grab Semarang yang tercatat di Google Maps dengan alamat sebagai berikut:Untuk lokasi yang kedua relatif tidak jauh dari alamat diatas yakni beralamat sebagai berikut:Kantor Grab Semarang
Jalan Kapten Piere Tendean No.21
Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang
Jawa Tengah 50132
Atau Anda bisa juga lihat langsung lokasinya melalui Google Maps yang kami sematkan dibawah ini.Grab Office Semarang
Jln. Kelud Raya Gedung UTC Hall D
Petompon, Gajahmungkur
Kota Semarang, Jawa Tengah, 50237.
Cara Daftar Grabcar & Grabbike Semarang
Seperti sudah disinggung diatas, bagi Anda yang ingin daftar Grabcar Semarang atau Grabbike Semarang, bisa juga melakukannya dengan datang ke kantor Grab. Namun begitu, ada alternatif lain yang dapat Anda pilih selain dengan datang langsung ke kantor, yakni dengan cara melakukan pendaftaran Grab secara online. Caranya relatif tidak sulit dan bahkan Anda tidak harus keluar rumah pun sudah bisa memiliki akun Grab atau terdaftar sebagai mitra Grab.Anda tidak perlu bingung harus bagaimana cara atau langkah-langkah pendaftaran secara online, karena sekarang bahkan Anda bisa cukup dengan mengirimkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan melalui aplikasi WhatsApp (WA), nanti akan dibantu proses pendaftarannya. Untuk informasi lebih lengkapnya, silahkan anda buka tautan berikut untuk bisa daftar Grab via WhatsApp: www.pendaftaran.org.
0 comments:
Post a Comment